SEBANYAK 3 syarat pemain jika ingin dipilih Shin Tae-yong untuk dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) akan dibahas dalam artikel ini. Juru taktik berpaspor Korea Selatan ini menutup pintu rapat-rapat bagi pemain asing Tanah Air yang tertarik dinaturalisasi demi membela Timnas Indonesia.
Shin Tae-yong mengatakan, pemain yang dinaturalisasi harus memiliki darah Indonesia. Selain itu, juga wajib memiliki skill olah bola mumpuni dan mempunyai rasa tanggung jawab.
“Untuk dinaturalisasi, pemain itu mesti berdarah Indonesia, memiliki teknik yang bagus, dan bertanggung jawab sebagai pemain tim nasional Indonesia,” kata Shin Tae-yong di Gedung Kemenpora, mengutip dari ANTARA.
Saat ini, Shin Tae-yong menilai baru ada dua pemain yang sesuai dengan kriteria tersebut yaitu Sandy Walsh (Belanda) dan Jordi Amat (Spanyol). Dua pemain tersebut berposisi bek dan nama mereka sudah diajukan ke pemerintah Indonesia via Menpora Zainudin Amali untuk dinaturalisasi.
Sandy Walsh (26 tahun) merupakan bek kanan klub Liga Belgia KV Mechelen. Kemudian, Jordi Amat adalah bek tengah berumur 29 tahun dan membela klub Liga Belgia KAS Eupen.
Jordi Amat dan Sandy Walsh merupakan pemain reguler di tim masing-masing. Mereka memiliki garis keturunan Indonesia dan menunjukan keseriusan untuk menjadi bagian dari skuad Garuda.