JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey menegaskan bahwa tidak semua gerai yang berada di luar pasar tradisional atau pasar rakyat itu adalah ritel modern yang bernaung di bawah Aprindo.
Hal ini mengingat masih ada masyarakat yang menganggap bahwa warung, toko agen, maupun toko grosir merupakan anggota Aprindo.
“Perlu pula diinformasikan, bahwa tidak semua gerai yang berada diluar pasar tradisional/rakyat adalah ritel modern, ada warung atau toko tradisional, toko agen, toko grosir dst yang bukan format ritel modern dan yang bukan anggota ritel modern Aprindo,” terang Roy dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia, Jumat (11/2/2022).
Dari ketidaktahuan itu lah, yang menggiring opini mengenai persoalan yang berkaitan dengan minyak goreng kosong di warung-warung maupun agen-agen karena Aprindo.