OGAN ILIR – Abadi (64), seorang kakek di Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, ditangkap polisi setelah berbuat cabul terhadap istri orang.
Kapolsek Muara Kuang, Ogan ilir, Iptu Hendri Rozin, mengatakan tindakan cabul tersebut dilakukan sang kakek terhadap RU (47), yang tak lain istri tetangganya sendiri, Kamis (20/1/2022).
Saat itu, SU yang sedang mempersiapkan dagangan di warung depan rumahnya tiba-tiba dipeluk oleh pelaku dari belakang. Korban yang kaget berusaha melawan, tapi pelaku juga memegang kedua tangan korban dengan kuat.
Baca juga: Bos Warteg yang Cabuli Karyawannya Malah Mau Bunuh Diri saat Digeruduk Massa
“Korban berhasil terlepas setelah keduanya jatuh. Pelaku lalu kabur, sementara korban meringis kesakitan karena tangannya terkilir,” katanya, Jumat (11/2/2022).
SU yang merasa malu dan tidak terima dengan perbuatan cabul Abadi itu lalu melaporkan peristiwa ini ke Polsek Muara Kuang. Petugas yang menerima laporan melakukan pencarian terhadap Abadi yang diketahui kabur ke luar desa usai kejadian itu.
Hingga akhirnya, petugas mendapati informasi jika yang bersangkutan kembali ke rumahnya, dan langsung melakukan penangkapan pada Kamis (10/2/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.