JAKARTA – Polisi menyebut bahwa pelaku pembunuh bayaran yang menghilangkan nyawa Vicky F di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Chober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, baru dibayar Rp500 ribu oleh otak pelaku pembunuhan.
Sejauh ini, polisi baru menangkap pelaku berinisial MYL selaku eksekutor bayaran.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan bahwa pelaku eksekutor ditawarkan uang Rp1 juta dan dia baru diberikan uang sebanyak Rp500 ribu oleh si otak pembunuhan tersebut.
“Dari keterangan dia cuma dibayar dengan Rp 500 ribu itu, kan itu dia dijanjikan Rp 2 juta sih, cuma yang baru dikasih Rp500,” ujarnya, Jumat (11/2/2022).
Dia menerangkan, selain si eksekutor, polisi menduga ada 1 pelaku lainnya yang juga membantu si eksekutor, yang mana dia juga diberikan uang sebanyak Rp1 juta oleh si eksekutor.
Sehingga selain si otak pembunuhan, satu pelaku yang diduga turut membantu eksekutor pun telah ditetapkan sebagai DPO.
Baca juga: Polisi: Korban Pembunuhan di Ulujami Ditikam Pakai Gunting
“Diduga memang mereka merencanakan itu (pembunuhan) sebelum terjadi, bukan dadakan. Itu kan mulai dipanggil, dibayar dikasih DP, udah merencanakan kan,” katanya.
Baca juga: Eksekutor Pembunuhan Remaja di Permakaman Baru Dibayar Uang Muka