JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta kepada pelaku usaha komoditas pangan agar jangan memanfaatkan momentum kenaikan harga dengan mengambil keuntungan secara berlebihan atau bahkan melakukan tindakan anti persaingan dalam memasarkan produknya
Diketahui, di bulan puasa dan Idul Fitri harga komoditas pangan serba naik ditambah permintaan konsumen yang turut meningkat.
“Khususnya pada momen tertentu rentan dipergunakan oleh pihak tertentu untuk mengambil keuntungan atau melakukan perbuatan melanggar persaingan usaha,” ujar Komisioner KPPU Dinni Melanie dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/4/2022).
Untuk itu, KPPU menghimbau pemerintah agar mengantisipasi potensi kelangkaan guna memastikan ketersediaan komoditas pangan dengan harga yang terjangkau.
KPPU juga mengimbau pelaku usaha di lini distribusi komoditas pangan untuk tidak menghambat pasokan kepada masyarakat.